Jakarta, 24-26 April 2025 – Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia (IAPI) bersama Lembaga Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa kembali menyelenggarakan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi PBJP Level-1 dengan skema blended learning. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Tavia Heritage, Jakarta Pusat, dan diikuti oleh peserta dari berbagai instansi pemerintah dan swasta yang antusias meningkatkan kompetensinya dalam bidang pengadaan.
Pelatihan ini berlangsung dalam tiga fase: pembelajaran daring (e-learning) pada 9–22 April 2025, pelatihan tatap muka pada 24–25 April, dan puncaknya adalah Ujian Sertifikasi Kompetensi yang diselenggarakan pada 26 April 2025 oleh Direktorat Sertifikasi Profesi – LKPP.
Kegiatan tatap muka dimulai dengan registrasi peserta dan sesi Building Learning Commitment (BLC) yang membangun semangat kebersamaan dan fokus belajar. Fasilitator nasional, Dr. Indrani Dharmayanti, S.P., M.Si., membawakan berbagai materi penting seperti:
Pengantar PBJP, termasuk ketentuan umum, prinsip-prinsip dasar, dan aspek hukum.
Perencanaan PBJP, mulai dari identifikasi kebutuhan, penyusunan spesifikasi teknis, hingga strategi pengadaan.
Pemilihan Penyedia, yang mencakup penyusunan dokumen hingga evaluasi penawaran.
Peserta diberikan pemahaman mendalam tentang pentingnya tata kelola yang transparan, akuntabel, dan profesional dalam proses pengadaan barang/jasa pemerintah.
Hari kedua dipandu oleh fasilitator ahli, Christian Wijaya, S.T., yang mengupas materi lanjutan seputar:
Pengelolaan Kontrak PBJP, mulai dari pembentukan tim pengelola kontrak hingga evaluasi kinerja penyedia.
PBJP secara Swakelola, dengan penekanan pada perencanaan dan pengawasan oleh internal pemerintah.
Manajemen Rantai Pasok (Supply Chain Management), menekankan keterkaitan antara efisiensi logistik dan keberhasilan pengadaan.
Sesi diakhiri dengan pembahasan try out sebagai persiapan menghadapi ujian sertifikasi, serta verifikasi dokumen regulasi dan modul pelatihan yang menjadi rujukan resmi dalam pengadaan pemerintah.
Pada Sabtu, 26 April 2025, seluruh peserta mengikuti Ujian Sertifikasi Kompetensi Level-1 yang diawasi langsung oleh tim dari Direktorat Sertifikasi Profesi – LKPP. Ujian ini menjadi tolok ukur kelayakan peserta dalam mendapatkan pengakuan sebagai profesional pengadaan bersertifikat.
Dengan total 18 Jam Pelajaran (JP) selama dua hari tatap muka, pelatihan ini memberikan bekal yang sangat berarti bagi peserta dalam menjalankan tugasnya sesuai regulasi dan prinsip tata kelola pengadaan yang baik. Tak hanya menambah pengetahuan, kegiatan ini juga memperkuat jejaring profesional antar pelaku pengadaan di Indonesia.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai pelatihan berikutnya, kunjungi www.iapi-indonesia.org atau hubungi Sekretariat IAPI di 0811-1101-3035.