storage/news/photo/96/682ff26546829.jpg

Kerja Sama ICW, LKPP, dan IAPI Terus Diperkuat, MoU

Kerja Sama ICW, LKPP, dan IAPI Terus Diperkuat, MoU Ditargetkan Rampung Mei 2025

Jakarta  — Kolaborasi antara Indonesia Corruption Watch (ICW), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), dan Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia (IAPI) terus menunjukkan perkembangan positif. Dalam pertemuan terbaru, disampaikan bahwa Nota Kesepahaman (MoU) antara LKPP dan ICW ditargetkan selesai pada akhir Mei 2025 sebagai tindak lanjut dari kerja sama yang telah berjalan sejak 2010.

Sejarah kerja sama ini berawal dari Perpres Nomor 54 Tahun 2010 yang mendorong keterbukaan data dalam Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE). MoU pertama resmi ditandatangani pada 2013, diikuti oleh berbagai capaian signifikan mulai dari pengembangan Red-Flag Analysis untuk deteksi indikasi kecurangan, hingga kolaborasi dalam platform Opentender.net yang memfasilitasi pertukaran data dan pengawasan pengadaan barang dan jasa pemerintah (PBJP).

Dalam rentang waktu 2015-2022, kerja sama ini melibatkan pemantauan PBJP oleh organisasi masyarakat sipil dan jurnalis di berbagai daerah, pemetaan risiko pengadaan di kementerian dan pemerintah daerah, serta peningkatan kapasitas aparat pengawas dan masyarakat. Di periode 2023-2025, fokus diperluas dengan kajian riset pengadaan, kampanye publik, serta pengembangan fitur baru pada sistem elektronik pengadaan seperti BO SIKAP dan E-Pengaduan.

Kolaborasi ini diharapkan dapat terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah demi mendukung pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik.