Jakarta, [20/1/2025] – Syarifah, SH., LL.M. yang juga salah satu Dewan Pembina Pusat Bidang Hukum dan Kerjasama Strategis DPP Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia (IAPI) dilantik Sebagai Staf Ahli Bidang Regulasi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Pelantikan bertempat di lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) dilaksanakan Senin, 6/1/2025. Acara tersebut dipimpin oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Prof. Satryo Brodjonegoro.
Syarifah, SH., LL.M. dan Enam Pejabat Tinggi Madya Kemendiktisaintek dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia yang ditandatangani Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto pada 2 Januari 2025. Prosesi pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Prof. Satryo Brodojonegoro. Pejabat yang dilantik mengucapkan sumpah jabatan yang didampingi oleh seorang rohaniawan sesuai keyakinan masing-masing.
Dalam sambutannya, Prof. Satryo Brodjonegoro menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan amanah besar yang mengandung tanggung jawab untuk mendukung visi dan misi Presiden Republik Indonesia dan Wakil Presiden Republik Indonesia dalam program Asta Cita. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) memiliki peran strategis dalam mewujudkan:
Saat ditemui Syarifah mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. "Saya merasa terhormat diberi kepercayaan ini dan berkomitmen untuk mendukung kementerian dalam menciptakan regulasi yang progresif, inklusif, dan adaptif terhadap perubahan zaman, terutama di era transformasi digital seperti saat ini," ujar Syraifah.
Andi Zabur Rahman selaku Ketua Umum DPP IAPI mengucapkan selamat dan Sukses kepada Ibu Syarifah. "Kami percaya bahwa Ibu Syraifah, dengan latar belakang akademis yang kuat dan pengalaman profesional yang luas di bidang hukum dan regulasi, akan membawa perspektif baru yang segar dalam menyusun kebijakan yang mendukung kemajuan pendidikan dan inovasi teknologi di Indonesia," ungkap Andi Zabur.
Dengan kehadiran Syraifah sebagai Staf Ahli Bidang Regulasi, diharapkan tercipta regulasi yang lebih inovatif dan relevan dalam mendorong kemajuan pendidikan, sains, dan teknologi di Indonesia, harapnya. Acara pelantikan diakhiri dengan sesi foto bersama dan diskusi singkat mengenai langkah-langkah strategis kementerian ke depan.