Rp. Rp. 8.500.000,-
Daftar Sekarang

Certified Procurement Strategist (CPSt)

.

Hotel The Tavia Heritage – Jakarta Pusat
08 sd 24 April 2026


E – Learning & Webinar : 08 sd 18 April 2026
Tatap Muka : 22 sd 23 April 2026
Uji Kompetensi : 24 April 2026

Latar Belakang

Pelaksanaan tata kelola yang baik (Good Governance) dalam suatu organisasi Baik Pemerintah, BUMN, Perusahaan dan Organisasi Lainnya, pastinya harus didukung oleh Sumber Daya yang berkualitas, baik Prosedur, Sistem Pendukung dan yang paling penting adalah Sumber Daya Manusia. Tujuan Organisasi dapat diperoleh apabila didukung oleh Personil yang telah berkompetensi, yang telah teruji memiliki kemampuan dan menguasai bidang pekerjaannya.

Pengadaan Barang/Jasa seringkali dianggap memiliki peran kecil dalam suatu organisasi, nyatanya 80% anggaran suatu organisasi terserap pada anggaran belanja, yang artinya jika organisasi dapat mengoptimalkan Pengadaan Barang/Jasa nya maka akan banyak keuntungan yang didapatkan, antara lain

  • Efisiensi
  • Efektifitas
  • Aspek Kualitas
  • Akuntabel.

Atas dasar tersebut maka suatu organisasi sudah seharusnya didukung oleh SDM yang kompeten di setiap tingkatannya, khususnya di tingkatan Strategic (Strategis), agar Pelaksanaan pengadaan barang/jasa dapat sejalan dengan Visi, Misi serta Tujuan Organisasi, SDM yang memahami Lingkungan Pengadaan Barang/Jasa Organisasinya, SDM yang dapat menyelaraskan Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Organisasinya, serta SDM yang dapat mengelola anggaran, dan strategi Pengadaan Barang/Jasa Organisasinya.

Program pelatihan ini akan memberikan Manfaat Berupa :

  • Peserta akan mampu mengaplikasikan keahlian Pengadaan Barang/Jasa Utama dan memanfaatkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni pada bidangnya dalam penyelesaian masalah serta mampu beradaptasi terhadap situasi yang dihadapi.
  • Peserta akan menguasai konsep teoritis pengetahuan Ahli Strategi Pengadaan secara umum dan konsep teoritis bagian khusus dalam bidang pengetahuan tersebut secara mendalam, serta mampu memformulasikan penyelesaian masalah prosedural.
  • Peserta akan mampu mengambil keputusan yang tepat berdasarkan analisis informasi dan data, dan mampu memberikan petunjuk dalam memilih berbagai alternatif solusi secara mandiri dan kelompok.
  • Peserta akan bertanggung jawab pada pekerjaan sendiri dan dapat diberi tanggung jawab atas pencapaian hasil kerja kelompok.

Target Pencapian Pelatihan

  • Menyusun Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa

  • Merencanakan Pengadaan Barang/Jasa

  • Mengelola Risiko Pengadaan Barang/Jasa

kegiatan cpsp

Materi Pelatihan

kegiatan cpsp

Pelatihan ini akan dilengkapi dengan 9 Modul Kompetensi berdasarkan SKKNI Pengadaan Barang dan Jasa:

  • Menyusun Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa

  • Melakukan Penyelarasan Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa

  • Merumuskan Organisasi Pengadaan Barang/Jasa

  • Menyusun Kebutuhan dan Anggaran Pengadaan Barang/Jasa

  • Menyusun Spesifikasi Teknis

  • Menyusun Harga Perkiraan

  • Mengkaji Ulang Paket Pengadaan Barang/Jasa

  • Mengelola Kinerja

  • Mengelola Risiko

Syarat Pengelolaan Strategi Pengadaan Barang/Jasa CPSt

  • Memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi pada klaster Pengelolaan Strategi Pengadaan Barang/Jasa

  • Memiliki ijazah minimal S1 dan telah memiliki pengalaman kerja minimal 8 tahun secara berkelanjutan pada klaster Pengelolaan Strategi Pengadaan Barang/Jasa, atau

  • Memiliki ijazah minimal Sarjana Muda dan telah memiliki pengalaman kerja minimal 10 tahun secara berkelanjutan pada klaster Pengelolaan Strategi Pengadaan Barang/Jasa.

kegiatan cpsp

Sertifikat Kompetensi BNSP

Setelah terbitnya UU Ketenaga Kerjaan Nomor 13 Tahun 2003 dilanjutkan dengan keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2004 tentang Badan Nasional Sertiikasi Profesi (BNSP) dan PP 31 Tahun 2006 tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional menunjukkan bahwa pelaksanaan sertiikasi tenaga kerja di berbagai sektor industri semakin meningkat.

Sertifikat BNSP atau Badan Nasional Sertifikasi Profesi dinilai terpercaya. Ini karena BNSP merupakan lembaga independen yang dibentuk pemerintah, dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja di semua bidang profesi. Mendapatkan sertifikat BNSP melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) sebagai pelaksananya.

BNSP melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang didukung oleh Pemerintah, Asosiasi Industri, Asosiasi Profesi, Lembaga Diklat Profesi dan masyarakat di bidang ketenagakerjaan semakin berkembang dalam meningkatkan pelaksanaan sertifikasi kompetensi tenaga kerja di masing-masing sektor, hal ini memberikan dampak positif dengan meningkatnya daya saing dan produktivitas tenaga kerja.

Metode Pembelajaran

Penjelasan Umum Program dan Materi


E – Learning
(Belajar Mandiri)


Tatap Muka (pendalaman)


Studi Kasus


Menyusun dan Menyiapkan Portofolio


Mengikuti Uji Kompetensi – BNSP


Dasar Hukum

  • Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

  • Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2004 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi.

  • Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 31 tahun 2006 tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional.

  • Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia

  • Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia

  • ISO/IEC 17024: 2012 Conformity assessment – General requirements for bodies operating certification for persons (Penilaian kesesuaian – Persyaratan umum badan/lembaga sertifikasi personil)

Fasilitas

  • Mengikuti e -Learning

  • Mengikuti Kelas Online

  • Materi dan Modul

  • Pelatihan Tatap Muka selama 2 Hari + 1 hari ujian

  • Lunch dan Coffe/snack

  • Ujian Sertifikasi Kompetensi CPSt - BNSP

  • Tas dan kelengkapannya

  • Sertifikat Pelatihan

  • Sertifikat Kompetensi BNSP (jika sudah dinyatakan lulus)

  • Breakfast & Dinner (paket menginap)

Waktu

  • E – Learning (10 Hari Kerja)

  • Webinar (4 Hari), @ 3 Jam

  • Tatap Muka (2 hari), @8 Jam

  • Uji Kompetensi (1 Hari)

  • E – Learning : 08 sd 18 April 2026

  • Webinar : 08 sd 18 April 2026

  • Tatap Muka : 22 sd 23 April 2026

  • Uji Kompetensi : 24 April 2026

Target Peserta

Peserta Pelatihan ini dapat diikuti oleh setiap orang, yang bekerja atau berkaitan dalam Pengadaan Barang/Jasa, ataupun yang ingin mendalami pengetahuan mengenai ilmu Pengadaan Barang/Jasa

  • Profesional/ Praktisi/ Pelaku Pengadaan Barang/Jasa

  • Bagian Pengadaan pada Organisasi

  • KAparatur Sipil Negara (ASN)

  • Bagian/Unit Pengadaan Pada BUMN, BUMD, dan BLU/D

  • Konsultan

  • Aparat Pengawas

  • Aparat Hukum dan Auditor

Persyaratan Peserta

  • Memiliki Sertifikat pelatihan berbasis kompetensi pada klaster pengelolaan Pengadaan Barang /jasa 2 tahun.

  • Memiliki ijazah minimal S1 dan telah memiliki pengalaman kerja minimal 3 tahun secara berkelanjutan pada klaster Pengelolaan Pengandaan Barang/Jasa, atau

  • Memiliki ijazah minimal Sarjana Muda dan telah memiliki pengalaman kerja minimal 10 tahun secara berkelanjutan pada klaster Pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa.

Biaya Pelatihan & Sertifikasi


Tanpa Menginap

Rp 8.500.000,-

Penginapan Twinshare

Rp 9.750.000,-

Penginapan Single

Rp 10.750.000,-

FOTO KEGIATAN

Waktu & Tempat

E – Learning & Webinar
08 sd 18 April 2026

Tatap Muka
22 sd 23 April 2026

Ujian Kompetensi
24 April 2026


PENDAFTARAN & KONTAK

DPP IAPI Jakarta
0811-1023-037
[email protected]

WhatsApp

DPP IAPI Jakarta
0811-1181-0853
[email protected]

WhatsApp