Setiap Organisasi membutuhkan Pemenuhan kebutuhan, yang biasa dilakukan melalui Proses Pengadaan Barang/Jasa, Khususnya pada sector Pemerintah, BUMN, BUMD, BLU, BLUD, maupun organisasi lainnya. Pengadaan Barang/Jasa saat ini telah mengalami transformasi yang cukup siginifikan dan tidak lagi menjadi Unit Cost tetapi telah menjadi Unit Profit, melalui berbagai penghematan dan kecermatan yang dilakukan dalam setiap Proses Pengadaan Barang/Jasa.
Salahsatu yang menjadi esensial dalam tajapan pengadaan adalah pada proses Perikatan atau yang lebih dikenal dengan istilah Kontrak, dimana Kontrak antara pihak Pemberi kerja dan penerima kerja merupakan suatu kesepakatan yang memiliki kekuatan hukum yang mengikat terkait Hak dan kewajiban masing masing pihak. Dengan penerapan kontrak yang benak, dari tahapan Perancangan Kontrak, Perikatan, Pelaksanaan, Pengendalian, hingga serah terima, maka tujuan dan target dari hasil pengadaan yang Value For Money dapat tercapai dan tidak menimbulkan sengketa di kemudian hari.
Oleh karena hal tersebut maka sangat penting untuk setiap Organisasi memiliki Ahli Manajemen Kontrak yang bersertifikat diakui secara Nasional dari BNSP.
Blended Learning
Kelas Online (e-learning dan webinar)
Pembelajaran Tatap Muka
Uji Kompetensi-BNSP
E – Learning & Webinar
30 Maret - 13 April 2026
Tatap Muka
14 - 16 April 2026
Ujian Kompetensi
17 April 2026
DPP IAPI Jakarta
0811-1013-9576
[email protected]
DPP IAPI Jakarta
0811-1181-0853
[email protected]