Kejari Pamekasan Temukan Bukti Awal Adanya Dugaan Korupsi Pengadaan Mobil Sigap Rp 35,7 Miliar (Pewarta: khairul rozi Editor: A Yahya - jatimtimes.com)


Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan meyakini akan ada tersangka dugaan korupsi pengadaan mobil Sigap yang berada di bawah naungan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pamekasan.

Hal itu setelah dilakukan penyelidikan ke beberapa pihak. Baik dari Kades sebagai penerima dan dari dinas DPMD Pamekasan sebagai Leading Sector termasuk pihak ketiga sebagai pelaksana proyek. "Karena ini sudah naik ke proses penyidikan. Kami yakin ada tersangka untuk dugaan korupsi pengadaan mobil sigap," Kata Kasi Intel Kejari Pamekasan, Hendra Purwanto. Kamis, (15/10/2020).

Diakuinya, temuan tersebut berkaitan dengan pengadaan mobil dan spesifikasi mobil yang jumlahnya ada 178 Mobil, selain itu setelah dilakukan Puldata dan Pulbaket ditemui adanya dugaan penyimpangan tindak pidana korupsi.

"Telah ditemukan bukti awal, semacam surat-surat keterangan yang nantinya akan dijadikan alat bukti yang mengarah dugaan korupsi," tutupnya.

Untuk diketahui, Pengadaan Mobil Sigap atau mobil sehat ini sudah diserahkan ke 178 desa yang tersebar di 13 kecamatan berbeda di wilayah Pamekasan. Berdasarkan penggunaan anggaran pengadaan 178 Mobil Sigap ini menelan anggaran sebesar Rp35,7 miliar dari APBD 2020.